• Mendorong perusahaan kegiatan CSR/Community Development terintegrasi dengan kebijakan perusahaan;
  • Memperjuangkan pentingnya peran CSRO/CDO tidak dalam struktur marginal manajemen perusahaan dalam menjaga pertumbuhan keberlanjutan usaha perusahaan;
  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan CSRO/CDO dalam mencegah/menyelesaikan konflik, membangun hubungan harmonis dengan stakeholders/hidup berdampingan bersama komunitas melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  • Mendorong pemerintah dalam menciptakan suasana kondusif dalam penyelenggaraan CSR/Community Development perusahaan;
  • Mendorong terciptanya kerjasama dan sinergi dalam pelaksanaan CSR/Community Development perusahaan dengan Lembaga Lintas Sektoral;
  • Meningkatkan kualitas dan efektifitas pelaksanaan CSR/Community Development di masing-masing anggota CFCD sekaligus meminimalisasi terjadinya kesalahan dalam desain dan pelaksanaan CSR/Community Development;
  • Meningkatkan apresiasi dan pemahaman masyarakat terhadap CSR;
  • Menumbuhkan minat serta meningkatkan pengetahuan sebagai upaya pengembangan profesi dan bidang keahlian pengembangan masyarakat.

Susunan Pengurus