Misi Kami

  • Membangun komitmen anggota CFCD dan stakeholders dalam pengembangan program CSR atau TJSL yang mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
  • Membangun pusat pembelajaran CSR atau TJSL melalui pelatihan, workshop, diskusi (round table discusssion), seminar dan sejenisnya, mewujudkan sumber daya manusia unggul di bidang CSR atau TJSL yang mendukung pengembangan dan inovasi program.
  • Mendorong korporasi (organisasi) untuk mengadopsi ISO 26000 dan mengembangkan instrument keberlanjutan (sustainabability) antara lain: standar ESG, CSV, GRI.
  • Membangun sinergitas, saling berbagi (sharing) pengetahuan, dan kerjasama kemitraan strategis di bidang CSR atau TJSL yang berkelanjutan (sustainable).
  • Mendukung pelaksanaan regulasi dalam implementasi CSR atau TJSL yang kondusif guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia.
  •  

TUJUAN Kami

  • Terwujudnya kesadaran dan komitmen yang tinggi dari anggota dalam melaksanakan dan mengembangkan program CSR atau TJSL yang mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
  • Terbentuknya jejaring kerja, pusat pembelajaran dan pengembangan CSR atau TJSL, termasuk terwujudnya organisasi profesi dan Lembaga sertifikasi profesi bagi Praktisi CSR atau TJSL, CSRO, Social Worker dan lainnya.
  • Terlaksananya adopsi (selfadoption) ISO 26000 sebagai pedoman kebijakan pelaksanaan CSR atau TJSL serta penguatan instrumen keberlanjutan yang meliputi standar ESG, CSV, GRI, dan instrumen lain yang dapat dijadikan acuan dalam mengukur keberlanjutan.
  • Terlaksananya apresiasi kepada anggota yang melakukan tanggung jawab sosial dan kontribusi pada tujuan pencapaian pembangunan berkelanjutan, dan capaian lain dalam kinerja berkelanjutan.
  • Terlaksananya dialog multipihak secara reguler untuk mencapai kesamaan persepsi dan peningkatan pemahaman terhadap isu dan praktik CSR atau TJSL sesuai standar nasional maupun internasional.

Corporate Forum for Community Development berubah nama menjadi Corporate Forum for CSR Development disingkat dengan CFCD merupakan sebuah forum yang digagas dan dibentuk 15 perusahaan/lembaga para peserta Short Course Community Development for Company yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Wilayah dan Perkotaan (PUSWIKA) – Universitas Indonesia di Hotel Millenium, Jakarta pada tanggal 24 September 2002, dimana forum dibentuk bersifat independen sebagai wadah yang diperuntukkan bagi para Corporate Social Responsibility Officer/Community Development Officer (CSRO/CDO) dengan membangun jejaring dengan lembaga lintas sektoral (private sector) .

Corporate Forum for CSR Development adalah perhimpunan yang beranggotakan Corporate Social Responsibility Officer/Community Development Officer (CSRO/CDO) yang representatif mewakili dunia usaha/perusahaan atau perusahaannya masing-masing dan para pekerja sosial (social worker) yang representatif mewakili lembaga lintas sektoral yang keanggotaannya diatur dalam aturan tersendiri.

Latar Belakang

Para pendiri CFCD menyadari bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) telah menjadi kesadaran baru perusahaan-perusahaan di Indonesia, setidaknya sejak krisis multidimensi tahun 1997. Banyak perusahaan yang terperangkap dalam konflik dan kepentingan antara perusahaan dengan kebijakan pemerintah, perusahaan dengan stakeholder dan khususnya konflik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar lokasi operasi perusahaan, yang seringkali sangat mengganggu dan berpengaruh pada kinerja operasional perusahaan, kemudian menjadi persoalan yang makin pelik serta banyak yang tidak pernah tuntas penyelesaiannya. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah forum komunikasi antar CSRO/CDO untuk mencari solusi serta sarana saling bertukar pengalaman dan pembelajaran dalam penyelenggaraan CSR/Community Development. Sejalan dengan itu, keanggotaan CFCD tidak hanya terbatas pada jenis perusahaan tertentu, tetapi pada semua perusahaan yang memiliki komitmen penyelenggaraan CSR/Community Development (BUMN/BUMD/Non BUMN dan Multi National Corporation). CFCD juga membuka jaringan (kemitraan) dengan lembaga lintas sektoral (Pemerintah, Konsultan, LPM-Perguruan Tinggi, LSM, Asosiasi dan lintas sektoral lainnya) dengan azas kesamaan visi dan misi, kesetaraan dan non diskriminasi. Disisi lain, para pendiri menyadari bahwa perusahaan juga harus bergiat membangun good business ethic, good corporate governance dan good corporate citizenship. Untuk mewujudkan cita ideal tersebut diperlukan kesadaran kalangan dunia usaha untuk mengubah paradigma berikut, dengan dukungan terus menerus dari CFCD, yaitu dari: • Business entity menjadi social entity • Shareholders menjadi stakeholders • Dependency menjadi interdependency • Economic growth menjadi economic sustainability.

Susunan Pengurus Periode 2024-2027

Scroll to Top