CSR

Tentang Kami

Tentang

Sejarah CFCD

Corporate Forum for CSR Development (CFCD) yang sebelumnya bernama Corporate Forum for Community Development merupakan sebuah forum yang digagas dan dibentuk 15 perusahaan/lembaga para peserta Short Course Community Development for Company yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Wilayah dan Perkotaan (PUSWIKA) – Universitas Indonesia di Hotel Millenium, Jakarta pada tanggal 24 September 2002. CFCD didirikan atas inisiatif 3 (tiga) orang yaitu: Ir. Thendri Supriatno MBA, Drs. Emman Sugiyanto, Muhamad Said Hisyam, S.H.

CFCD beranggotakan perusahaan yang berkomitmen menjalankan kegiatan CSR yang mewakili dunia perusahaan masing-masing. Selain itu keanggotaan CFCD mencakup unsur akademisi yang memiliki minat dan kompetensi disalah satu bidang cakupan CSR dan/atau SDGs

Ir. Thendri Supriatno, MBA
Ketua Umum

Latar Belakang CFCD

Para pendiri CFCD menyadari bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) telah menjadi kesadaran baru perusahaan-perusahaan di Indonesia, setidaknya sejak krisis multidimensi tahun 1997. Banyak perusahaan yang terperangkap dalam konflik dan kepentingan antara perusahaan dengan kebijakan pemerintah, perusahaan dengan stakeholder dan khususnya konflik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar lokasi operasi perusahaan, yang seringkali sangat mengganggu dan berpengaruh pada kinerja operasional perusahaan, kemudian menjadi persoalan yang makin pelik serta banyak yang tidak pernah tuntas penyelesaiannya. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah forum komunikasi antar CSRO/CDO untuk mencari solusi serta sarana saling bertukar pengalaman dan pembelajaran dalam penyelenggaraan CSR/Community Development.

Sejalan dengan itu, keanggotaan CFCD tidak hanya terbatas pada jenis perusahaan tertentu, tetapi pada semua perusahaan yang memiliki komitmen penyelenggaraan CSR/Community Development (BUMN/BUMD/Non BUMN dan Multi National Corporation). CFCD juga membuka jaringan (kemitraan) dengan lembaga lintas sektoral (Pemerintah, Konsultan, LPM-Perguruan Tinggi, LSM, Asosiasi dan lintas sektoral lainnya) dengan azas kesamaan visi dan misi, kesetaraan dan non diskriminasi.

Disisi lain, para pendiri menyadari bahwa perusahaan juga harus bergiat membangun good business ethic, good corporate governance dan good corporate citizenship. Untuk mewujudkan cita ideal tersebut diperlukan kesadaran kalangan dunia usaha untuk mengubah paradigma berikut, dengan dukungan terus menerus dari CFCD, yaitu dari:

Business entity menjadi business and social entity Shareholders menjadi stakeholders
Dependency menjadi interdependency
Economic growth menjadi economic sustainability
Perjalanan CFCD

Dari Waktu ke Waktu