HARI PANGAN SEDUNIA 2026:PEMENUHAN PANGAN BERBASIS SAINS DAN TEKNOLOGI

Setiap tanggal 16 Oktober, dunia memperingati Hari Pangan Sedunia (World Food Day). Tujuan hari peringatan internasional ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan aksi global terhadap isu-isu kelaparan, malnutrisi, keamanan pangan, serta pentingnya mewujudkan sistem pangan yang berkelanjutan.
Hari Pangan Sedunia ditetapkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (Food and Agriculture Organization (FAO) pada 1979. Tanggal 16 Oktober dipilih karena bertepatan dengan hari berdirinya FAO pada 18 Oktober 1945. Pada 2026, peringatan Hari Pangan Sedunia mengangkat tema “Inovasi Masa Kini, Ketahanan Pangan Nanti”. Tema ini mengandung pesan kuat: pemenuhan pangan tidak cukup hanya mengandalkan perluasan lahan, tetapi memerlukan transformasi sistemik melalui sains dan teknologi.
Hak atas pangan adalah bagian fundamental dari hak asasi manusia (HAM) yang menjamin setiap orang berhak untuk memperoleh pangan yang cukup, aman, bergizi, serta memiliki akses yang teratur, permanen, dan tidak terbatas. Menurut standar HAM, pemenuhan pangan mencakup tiga pilar utama, yaitu pangan harus tersedia dalam jumlah yang cukup melalui hasil produksi pertanian, peternakan, perairan, atau sistem distribusi yang baik; setiap orang harus mampu menjangkau dan memperoleh pangan secara ekonomi maupun fisik tanpa diskriminasi; dan pangan yang dikonsumsi harus aman bagi kesehatan, memiliki nilai gizi yang cukup, serta sesuai dengan budaya setempat.

Tantangan Pangan Global
Meski pangan adalah HAM yang mendasar, kenyataannya berdasarkan Laporan Kondisi Ketahanan Pangan dan Gizi di Dunia (The State of Food Security and Nutrition in the World, SOFI), yang disusun bersama oleh lima badan PBB (FAO, WFP, WHO, Unicef, dan IFAD), memperkirakan sekitar 645 juta orang, atau 7,8 persen dari populasi dunia, mengalami kelaparan pada 2025 lalu. FAO menyoroti bahwa angka 645 juta menunjukkan adanya penurunan tingkat kelaparan secara global di berbagai benua. Jumlah tersebut berarti 14 juta orang lebih sedikit mengalami kelaparan dibandingkan tahun 2024, dan 43 juta lebih sedikit dibandingkan puncaknya pada 2022. FAO juga mencatat bahwa ketahanan pangan mengalami peningkatan yang signifikan, terutama di Amerika Selatan dan Asia Selatan.
Namun demikian, badan-badan PBB tersebut memperingatkan bahwa angka itu masih mengkhawatirkan dan diperlukan tindakan segera, karena ketegangan geopolitik serta risiko yang berkaitan dengan perubahan iklim dapat mengancam sistem pangan dunia.
Di samping angka kelaparan, Unicef (United Nations Children’s Fund atau Dana Anak-Anak PBB) menyebutkan sekitar 2,69 miliar hingga 2,7 miliar orang di seluruh dunia (atau sekitar 1 dari 3 orang) masih tidak mampu memenuhi kebutuhan pola makan yang sehat. Angka ini mencakup sekitar 31% hingga 37% populasi dunia yang tidak mempunyai daya beli cukup untuk mendapatkan makanan bergizi lengkap (sayuran, buah, dan sumber protein yang bervariasi).
Keadaan semakin diperparah oleh terjadinya berbagai krisis dan guncangan yang datang bergantian sehiingga mengganggu sistem produksi dan rantai pasok global dan meningkatkan harga pangan dan pupuk. Semuanya berakibat pada semakin sulitnya makanan bergizi dijangkau oleh jutaan orang.

Kelaparan dan Keterjangkauan Makanan Bergizi di Indonesia
Laporan Global Hunger Index (GHI) pada 2024 menunjukkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-77 dari 127 negara dunia dalam indeks kelaparan global. Dalam laporan tersebut, tercatat bahwa Indonesia meraih skor 16,9 dari skala 0-100, yang berarti bahwa Indonesia berada di tingkat kelaparan sedang.
Angka tersebut membuat Indonesia berada di taraf yang cukup tinggi dibandingkan beberapa negara ASEAN lain seperti Myanmar dengan skor 15,7, kemudian Malaysia dengan skor 12,7, dan terakhir Thailand dengan skor 10,1 yang berada di urutan ketiga dari deretan negara di Asia Selatan, Timur, dan Tenggara.
Masih dalam laporan yang sama, GHI mencatat beberapa faktor yang memengaruhi tingginya angka kelaparan di Indonesia, yakni 26,8% anak-anak di bawah lima tahun mengalami pertumbuhan yang lambat (stunting) dan 10% anak-anak di bawah lima tahun mengalami kekurangan gizi. Kedua faktor di atas menyebabkan Indonesia berada dalam level sedang dalam urutan global.
Menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) di tahun 2024, angka stunting di Indonesia mencapai 19,8%. Angka ini mengalami penurunan dari tahun 2023 yang sebesar 21,6%, tetapi belum cukup untuk memengaruhi penurunan angka kelaparan di Indonesia. Selain itu, asupan makanan dan akses pangan pada masa perkembangan bayi di Indonesia masih sangat kurang dari gizi yang cukup.
Sementara terkait dengan kemampuan penduduk Indonesia membeli pangan sehat, FAO dalam laporan SOFI 2025 mencatat 43,5% penduduk Indonesia yang tidak memiliki kemampuan tersebut. Jumlah dan persentasenya sudah turun dari 2017, namun masih tergolong tinggi. Selain itu, GHI 2025 menempatkan Indonesia pada posisi ke-70 dari 123 negara. Skor ini menunjukkan bahwa level kelaparan masyarakat kita masih berada pada tingkat moderat. Kendati demikian, posisi tersebut masih jauh dari kata sejahtera.
Bappenas menyatakan biaya untuk menerapkan pola makan bergizi seimbang jauh lebih mahal (sekitar 66% lebih tinggi) dibanding pola makan yang hanya sekadar cukup kalori atau kenyang. Akibatnya 40-50 persen penduduk kita (Indonesia) belum mampu membeli makanan bergizi yang seimbang. Artinya, semakin tinggi kualitas gizi suatu makanan, semakin banyak pula masyarakat yang tidak dapat menjangkau. tantangan tersebut memperlihatkan bahwa upaya penguatan ketahanan pangan nasional tidak hanya terkait aspek produksi, tapi juga aksesibilitas dan keterjangkauan harga. Banyak masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih menghadapi kendala dalam memperoleh bahan pangan bergizi dengan harga terjangkau. Kondisi kerentanan pangan di daerah 3T tersebut menjadi ironi bagi negara agraris yang terletak di wilayah tropis seperti Indonesia. Jadi, masalah utamanya bukan sekadar kurangnya pengetahuan gizi atau ketersediaan bahan pangan, melainkan rendahnya daya beli masyarakat serta harga pangan bergizi yang relatif mahal.

Pemanfaatan Kemajuan Sains dan Teknologi
Melalui tema Hari Pangan Sedunia 2026, masyarakat dunia diajak memanfaatkan kemajuan sains dan teknologi, khsusnya di bidang pangan, untuk mencari solusi atas persoalan tantangan pangan global tersebut. Upaya ini dilakukan dengan mendorong inovasi pangan.
Kemajuan teknologi pangan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perubahan signifikan pada cara pangan diproduksi, diawetkan, dan dipersonalisasi. Inovasi ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan global akan pangan yang lebih aman, bernutrisi tinggi, dan diproduksi secara berkelanjutan. Berdasarkan kecenderungan riset terbaru, beberapa teknologi kunci seperti pemrosesan non-termal, food upcycling, dan pencetakan makanan 3D menjadi sorotan utama karena potensinya dalam menjawab tantangan industri pangan di tengah tekanan lingkungan dan dinamika konsumsi modern.
Salah satu teknologi yang berkembang cepat adalah pemrosesan non-termal, terutama cold plasma dan high-pressure processing (HPP). Metode ini dianggap relevan karena mampu menonaktifkan mikroorganisme tanpa merusak kualitas sensori maupun nutrisi. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa cold plasma memberikan efektivitas tinggi dalam menjaga mutu daging dan produk segar dengan penggunaan energi yang lebih efisien, sementara HPP diterapkan secara luas pada produk siap konsumsi untuk memperpanjang umur simpan sekaligus mempertahankan keamanan pangan. Temuan-temuan ini memperkuat peran pemrosesan non-termal sebagai teknologi yang ramah lingkungan dan siap diterapkan secara industri.
Selain itu, perkembangan teknologi pangan juga berkaitan dengan meningkatnya urgensi sistem pangan sirkular. Food upcycling—atau pemanfaatan kembali limbah pangan menjadi produk baru yang bernilai lebih tinggi—menjadi fokus banyak riset terkini, termasuk di Indonesia. Kajian-kajian terbaru menunjukkan bahwa limbah organik seperti ampas buah, biji cokelat, hingga residu sayuran berpotensi dijadikan bahan baku pangan fungsional atau bahan tambahan alami. Sistem ini tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru khususnya bagi UMKM dan industri pengolahan skala kecil.
Teknologi lain yang semakin menonjol adalah pencetakan makanan 3D (3D food printing), yang sudah berkembang dari sekadar prototipe menjadi alat produksi yang dapat menyesuaikan tekstur, bentuk, dan profil nutrisi makanan. Inovasi ini menawarkan solusi bagi kebutuhan pangan personal, seperti diet khusus pasien, lansia, dan atlet. Riset-riset terbaru menegaskan bahwa pencetakan makanan 3D tidak lagi terbatas pada bahan berbasis cokelat atau karbohidrat lunak, tetapi mulai merambah protein nabati, serat pangan, hingga formulasi hybrid yang lebih kompleks.
Melihat tren riset dan arah industri, teknologi pangan saat ini bergerak menuju integrasi antara keamanan pangan, keberlanjutan, dan personalisasi nutrisi. Ketiga poros ini menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa teknologi pangan bukan hanya sekadar inovasi, tetapi benar-benar menjadi solusi komprehensif bagi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Dengan demikian, transformasi teknologi pangan tidak hanya mengikuti kemajuan sains, tetapi juga menjawab tuntutan global terkait kesehatan, stabilitas pangan, dan keberlanjutan lingkungan.

Kritik dan Tantangan
Pemanfaatan kemajuan teknologi pangan memang memberikan kontribusi besar bagi ketahanan pangan global, namun teknologi ini juga tidak luput dari berbagai kritik dan tantangan. Kritik utama terhadap teknologi pangan berfokus pada dampak kesehatan jangka panjang, hilangnya keragaman hayati, dominasi korporasi besar, serta isu etika dan lingkungan.
Dampak kesehatan dan nutrisi adalah berkurangnya kandungan nutrisi akibat dari proses pengolahan yang berlebihan (ultra-processed foods) yang sering kali menghilangkan serat alami, vitamin, dan mineral penting, lalu menggantinya dengan zat aditif. Selanjutnya, tinggi zat aditif buatan selaras dengan penggunaan pengawet, pewarna, penguat rasa, dan pemanis buatan. Dalam dalam jangka panjang, hal ini dikhawatirkan memicu berbagai masalah kesehatan seperti obesitas, diabetes, dan kanker. Belum lagi terhadap risiko alergi baru karena produk rekayasa genetika (GMO) berpotensi memicu reaksi alergi baru pada manusia yang sebelumnya tidak pernah terdeteksi pada bahan pangan alami.
Pada aspek lingkungan, dampaknya berupa ancaman terhadap keanekaragaman hayati. Dominasi benih hibrida atau GMO oleh industri besar dapat menyingkirkan varietas tanaman lokal (indigenous), sehingga menurunkan keragaman hayati pertanian. Hal lainnya, menciptakan ketergantungan bahan kimia yang digunakan secara lebih masif pada tanaman yang direkayasa agar tahan pestisida yang berujung pada pencemaran tanah dan air. Hal lain yang dimunculkannya adalah resistensi hama (Superbug). Rekayasa genetika dapat membuat hama bermutasi menjadi lebih kuat, sehingga membutuhkan dosis bahan kimia yang lebih beracun di masa depan.
Dampak terhadap isu sosial, ekonomi, dan etika terlihat dari sejumlah gejala. Misalnya terlihat pada monopoli korporasi. Hal ini menyusul dikuasainya industri teknologi pangan global oleh segelintir perusahaan raksasa yang memegang hak paten atas benih dan teknologi. Hal ini menjebak petani kecil dalam ketergantungan ekonomi. Gejala lainnya adalah eksploitasi hewan di mana teknologi peternakan intensif (factory farming) demi mengejar efisiensi produksi sering kali mengabaikan kesejahteraan hewan (animal welfare). Terakhir, terjadinya kesenjangan akses. Hal ini terkait dengan kenyataan teknologi pangan canggih sering kali mahal, sehingga manfaatnya lebih banyak dinikmati oleh negara maju, sementara masalah kelaparan di negara berkembang tetap belum teratasi sepenuhnya.

Kebijakan dan Tindakan Nyata
Pemerintah berperan penting untuk mengatasi segenap dampak negatif dari pemanfaatan teknologi pangan tersebut melalui berbagai kebijakan dan tindakan nyata yang menjadi otoritasnya.
Pertama, memperkuat aturan serta pengawasan terhadap alih fungsi lahan produktif agar tidak tergerus oleh ekspansi teknologi atau industri, baik oleh pemerintah pusat maupun pmerintah daerah. Sementara, di sisi lain, menetapkan regulasi ketat terhadap penggunaan bahan tambahan pangan, produk hasil rekayasa genetika (GMO), serta residu bahan kimia agar aman bagi kesehatan masyarakat.
Kedua, mendorong pertanian berkelanjutan (eco-friendly tech) lewat dukungannya terhadap edukasi serta penyaluran alternatif, seperti pupuk organik dan pengelolaan hama terpadu untuk menekan kerusakan tanah akibat bahan kimia berlebihan, dan mengatur efisiensi penggunaan air, energi, dan lahan melalui teknologi irigasi yang tepat guna.
Ketiga, pemberdayaan dan perlindungan petani lokal dengan mengadakan pendampingan dan pelatihan bagi petani agar mampu mengadopsi teknologi baru tanpa menjadi korban ketimpangan persaingan pasar. Hal itu dikombinasi dengan penguatan lembaga ekonomi desa lewat pengembangan lumbung pangan desa dan program pemberdayaan untuk menjaga stabilitas harga serta melindungi pendapatan petani kecil dari fluktuasi pasar.
Terakhir, keempat, mitigasi risiko sosial dan ekonomi lewat penyediaan program bantuan pangan dan subsidi (seperti beras Sembako atau program cadangan pangan pemerintah) untuk menjaga daya beli masyarakat rentan akibat gejolak harga pangan.

Selamat Hari Pangan Sedunia 2026. Serukan aksi kolektif untuk meningkatkan inovasi dalam menjamin ketersediaan pangan bergizi bagi seluruh manusia di dunia, termasuk rakyat Indonesia, tanpa meninggalkan siapa pun.

(Sulistio, CFCD)